60 Sertifikat Bidang Tanah Pemkab Mukomuko Diterbitkan, Ini Total Bidang Tanah Pemkab Mukomuko Saat Ini

Senin 23 Sep 2024 - 22:23 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Eva juga mengakui sebenarnya di tahun ini BKD bisa saja mengusulkan penerbitan sertifikat di atas dari target tersebut. 

BACA JUGA: 15 Anak Berprestasi Juara OSN Terima Reward

BACA JUGA:KIA Menjadi Kebutuhan Legalitas Anak

Namun karena ketersediaan anggaran di APBD murni tahun ini, maka tahun 2024 BKD hanya bisa merealisasikan sebanyak 60 persil.

"Kami akan berusaha keras agar bidang tanah milik daerah yang belum ada sertifikatnya. Seluruhnya bisa diukur dan nanti diusulkan penerbitan sertifikat.

Yang tentunya kami lakukan secara bertahap, sebab semuanya berkaitan dengan ketersedian anggaran daerah untuk memprosesnya,” sampainya.

Eva juga menyampaikan, dari banyaknya aset lahan yang di miliki Pemkab Mukomuko, menyisakan 3 bidang tanah lagi yang statusnya masing sengketa dengan oknum masyarakat. 

Maka dari itu berkaitan dengan merampungkan pemasalahan ini harus dilakukan secara bertahap. 

BACA JUGA:Bupati Sapuan Serahkan Bantuan Sapras Nelayan dan Petani Kabupaten Mukomuko

BACA JUGA:Atasi Krisis Obat, RSUD Mukomuko Gandeng 3 Apotek

Selain itu, BKD sudah mengandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko untuk pendampingan penyelamatan aset daerah melaui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Ada 3 lagi lahan kita yang sejauh ini masih di klaim oleh oknum masyarakat. Tentunya dalam penyelesaian ini akan kita lakukan dengan cara persuasif. Dengan melibatkan Kejari Mukomuko bidang Datun. Sehingga nantinya 3 bidang tanah ini bisa segera disertifakan,” terangnya.

Ditambahkan di tahun 2023 lalu, Pemkab telah menerbitkan sertifikat sebanyak 50 persil. 

Dalam upaya mencapai target 100 persen tanah Pemkab memiliki legalitas, untuk menghindari sengketa dengan pihak lain.

BACA JUGA:Bank Bengkulu Dukung Percepatan Digitalisasi Daerah

BACA JUGA:Bupati Sapuan Serahkan Bantuan Sapras Nelayan dan Petani Kabupaten Mukomuko

Kategori :