Di antaranya dengan melakukan berbagai pembahasan antara pemerintah dan DPRD hingga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Selanjutnya dilakukan penganggaran untuk beberapa kajian akademik yang guna melengkapi proposal pembentukan kabupaten bumi pekal tersebut.
BACA JUGA:Puskesmas Jalan Gedang Pilot Project Program ILP, Kader Kesehatan Diusul Dapat Insentif
BACA JUGA:Adaptasi Lebih Baik Melalui Membaca dan Menulis
“Sehingga penetapan titik lokasi pusat ibukota kabupaten ini bukan langkah akhir namun sudah melalui proses panjang hingga akhirnya ditetapkan,” pungkas Sekda.
Sekadar mengetahui, pembahasan rencana kabupaten Bumi Pekal memang sudah berjalan sejak belasan tahun lalu.
Namun 10 tahun belakangan ini memang terjadi percepatan progres pengajuan bahkan Bupati Ir. H Mian dan Ketua DPRD Sonti Bakara saat itu langsung berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Berdasarkan konsultasi dengan Kemendagri, maka Pemda Bengkulu Utara menganggarkan dana dan bekerjasama dengan Universitas Bengkulu untuk melakukan kajian akademik.
Kajian pertama memutuskan enam kecamatan tersebut layak membentuk satu kabupaten.
BACA JUGA:4.803 Warga Kota Bengkulu Dikeluarkan dari DTKS
BACA JUGA:Hari Ini, Gubernur Rohidin Mulai Cuti Kampanye Hingga 23 November 2024
Hasil kajian kedua adalah menilai kecamatan Ketahun yang paling layak menjadi lokasi ibukota Kabupaten Bumi Pekal.
Meskipun Kecamatan Putri Hijau juga sempat menjadi nominasi karena juga memiliki lahan yang cukup.