KORANRB.ID - Sesuai dengan penjelasan Bawaslu Kabupaten Kepahiang sebelumnya, Panwascam Kepahiang benar-benar menghadirkan 2 oknum ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang, Senin 30 September 2024.
Secara bergantian kedua oknum ASN tersebut dimintai keterangannya langsung, mulai pukul 15.00 WIB.
Ketua Panwascam Kepahiang Sandes Syaputra, S.Pd menerangkan total ada 40 pertanyaan dilayangkan kepada kedua oknum ASN terkait indikasi pelanggaran netralitas yang telah dilakukannya.
"Intinya yang kita lakukan permintaan klarifikasi dari yang bersangkutan langsung. Kita periksa dan mintai keterangan sekitar 2 jam-an," terang Sandes.
BACA JUGA:3 Pasang Calon Pilkada Bengkulu Selatan Mulai Tebar Program, Ada yang Janji 1000 Jalan Mulus
BACA JUGA:Segera Daftar! Seleksi 600 Formasi PPPK Pemprov Bengkulu Dibuka
Secara umum, keduanya mengakui dari video yang beredar adalah kedua oknum ASN. Namun, dari hasil permintaan klarifikasi yang dilakukan, ada temuan mengejutkan diperoleh.
Salah satunya adalah, dari video yang beredar dengan mengindikasikan kedua oknum ASN tersebut telah memberikan dukungan kepada salah satu Paslon saja tak sepenuhnya benar.
Artinya, selain dua oknum ASN tersebut yang terindikasi memberi dukungan ke salah satu Paslon, diduga masih ada oknum ASN lainnya yang juga memberi dukungan ke Paslon berbeda.
Serta, bahwa video yang beredar ke publik adalah tak utuh dan merupakan video lama.
BACA JUGA:Rejang Lebong Masuk Kategori Rawan Sedang, Bawaslu Petakan Kerawanan Pilkada di Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:947 Penyandang Disabilitas di Rejang Lebong Masuk DPT Pilkada 2024
"Keduanya akui video yang beredar adalah mereka. Tapi, ada sanggahan video tersebut tak utuh, sudah terpotong," kata Sandes. Dari sini pula, ada indikasi tambahan 2 ASN lainnya ikut melakukan indikasi pelanggaran netralitas di Pilkada 2024.
"Ada juga indikasi ASN lainnya yang ikut memberikan dukungan kepada Paslon lain," beber Sandes.
Disampaikan, dari hasil permintaan klarifikasi, Panwascam telah membuat Berita Acara (BA) untuk kemudian diserahkan ke Bawaslu Kabupaten Kepahiang sebagai hasil pemeriksaan.