KORANRB.ID –704 pelamar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan ditugaskan untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mukomuko tahun ini.
Diseleksi kembali sesuai kebutuhan menjadi 327 PTPS.
Hal ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo SH.
Untuk tahapan pendaftaran telah berakhir berdasarkan data pelamar dari 15 Kecamatan ada 704 pelamar PTPS.
BACA JUGA:BPBD Kepahiang Masih Berjuang Rebut Hibah Pemerintah Pusat Rp29 Miliar
BACA JUGA:Putra Bengkulu, Sultan Bawa DPD RI Lebih Inklusif dan Kolaboratif
Saat ini seluruh pelamar tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi administrasi pada 12 Oktober 2024 mendatang.
“Tentu ini persaingan yang ketat untuk pelamar PTPS, sebab dari 704 pelamar akan tersisi 377 pelamar. Sebab yang kita butuhkan hanya 327 PTPS saja,”kata Teguh.
Teguh menyampaikan, perekrutan PTPS ini dari mulai pendaftaran hingga ditutup 28 September 2024 lalu tidak ada kendala.
Maka dari itu tidak ada alasan untuk dilakukan perpanjangan pendaftaran. Selain itu juga kebutuhan pelamar sudah terpenuhi bahkan 2 kali lipat yang dibutuhkan.
BACA JUGA:Sanksi Berat Menanti ASN Terindikasi Langgar Netralitas di Pilkada 2024
BACA JUGA:3 Unit Mobnas Baru Rp2,2 Miliar Diperuntukkan Pimpinan DPRD Kepahiang
Serta untuk keterwakilan 30 persen wanita pelamar PTPS pun juga sudah terpenuhi, maka dari itu tahapan terus berlanjut.
“Tahapan selanjutnya setelah pengumuman administrasi akan kita berikan masa sanggah dan jawab dari 13 sampai 22 Oktober sampai 2024. Setelah itu kita lanjutkan tahapan wawancara pada 23 sampai 25 oktober 2024. Dan pengumuman peserta yang lulus pada 3 sampai 4 November 2024,”terangnya.
Teguh juga menjelaskan, petugas PTPS ini sangat diperlukan untuk membantu kegiatan penghitungan suara di seluruh TPS yang ada di Mukomuko.