Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus yang digunakan oleh para tersangka yaitu dengan membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif.
BACA JUGA:Kasus Penusukan Sopir Biduan di Kaur Berakhir Berdamai
BACA JUGA: Zona Merah Peredaran Narkoba Bengkulu Bertambah 1, Ini Penjelasannya
"Untuk modus sementara ini adalah melakukan perubahan atau Surat Pertanggung Jawaban (SPJ)," terang Hendra.
Ia melanjutkan Dana BOS tahun anggaran 2019-2020 di SMPN 17 Kota Bengkulu ini dikorupsi oleh kedua tersangka yang berstatus Kepala Sekolah dan Bendahara untuk bermain judi online.
Selain bermain judi online, Dana BOS tersebut digunakan kedua tersangka untuk membeli aset berupa mobil yang kemudian ternyata dijual lagi untuk modal judi online.
"Sementara ini yang berhasil kita dalami tersangka menggunakan uang Dana BOS untuk kepentingan pribadi sendiri," jelas Hendra.
Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kota Bengkulu, kerugian negara yang timbul akibat perbuatan kedua tersangka mencapai Rp1,2 miliar.
"Untuk total kerugian negara sebesar Rp1,2 miliar dan sebagian sudah dikembalikan lebih kurang Rp130 juta. Kedua tersangka diterapkan Pasal 2 dan Pasal 3 Junto 55 Undang-Undang Tipikor," kata Ipda. Hendra.
Sementara itu, Kepala Rutan Bengkulu Yulian Fernando menjelaskan, bahwa penerimaan kedua tersangka dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami menerima pelimpahan kedua tersangka dari Kejari Bengkulu dengan mengikuti seluruh tahapan administrasi dan pemeriksaan awal untuk memastikan kondisi kesehatan mereka sebelum masuk ke blok tahanan," ungkap Yulian.
Sebagai langkah awal, kedua tahanan tersebut menurut Yulian akan ditempatkan di sel Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan).
BACA JUGA:Pekan Depan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pelecehan Honorer Seluma
BACA JUGA:Polres Seluma Pastikan Informasi Percobaan Penculikan Hoaks
Selain itu, Yulian Fernando juga menambahkan selain melakukan verifikasi kelengkapan berkas penahanan, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kedua tersangka sebelum mereka resmi ditempatkan di dalam sel.
"Rutan Bengkulu memiliki komitmen untuk menerapkan standar prosedur penahanan yang adil dan sesuai peraturan. Kami memastikan setiap tahanan yang masuk dalam kondisi sehat, terutama dengan mempertimbangkan situasi kesehatan saat ini. Jika diperlukan, mereka akan mendapatkan perawatan medis dari klinik yang ada di Rutan Bengkulu," pungkas Yulian.