KORANRB.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada proses tukar guling lahan seluas 19 hektare oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma pada tahun 2008 lalu.
Setidaknya, penyidik tindak pidana khusus (pidsus) telah melakukan pemeriksaan sebanyak 20 saksi, yang mayoritas berasal dari kalangan pejabat pada masa itu.
BACA JUGA:Kades Suban Segera Dilantik
Terbaru, penyidik memeriksa Ketua DPRD Seluma periode 2004-2009 yakni Hj Rosnaini Abidin, S Sos atau kerap dipanggil Upik Bidin.
Upik Bidin yang saat ini ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu tersebut, membenarkan bahwa saat proses tukar guling lahan tersebut telah disetujui oleh DPRD Seluma.
BACA JUGA:Jembatan Jebol, Warga Ulu Talo Perbaiki Sendiri
"Dari keterangan Upik Bidin, dikatakannya bahwa dalam proses tukar guling memang sudah sesuai dengan tahapan, karena sempat diadakan rapat persetujuan dewan pada masa itu," ungkap Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha, SH,MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Ghufroni, SH,MH.
Namun dikatakan Ghufroni, seluruh pernyataan Upik Bidin belum dapat disimpulkan karena penyidik akan kembali memeriksa beberapa saksi lainnya yang juga merupakan pejabat, salahsatunya Mantan Sekda Seluma, Mulkan Tajudin.
BACA JUGA:15 Desa Bentuk Bundesma Talo Makmur
Sebelumnya Mulkan sudah dipanggil untuk memberikan keterangan, namun belum dapat hadir karena beralasan sakit.
"Untuk Mulkan Tajudin akan kita reschedule pemanggilannya, sejauh ini kita baru meminta klarifikasi dari beberapa saksi dan belum dapat menyimpulkannya,"jelas Ghufroni.
BACA JUGA: Sudah 16 Warga Seluma Terinfeksi HIV
Ghufroni menyebutkan, dalam proses penyelidikan ini, perlu dilakukan pemanggilan kepada beberapa pejabat dimasa itu untuk mencocokkan faktanya.
Diantaranya mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Seluma, Kabag Umum Setda Seluma, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Seluma, Kasubag Inventaris Setda Seluma, Ketua DPRD Seluma beserta sejumlah anggota DPRD. Serta pejabat saat ini yaitu Kabid Aset Pemkab Seluma, Erwin Alfarisi.
BACA JUGA:Seluma Terima DBH Sawit Rp 9,7 Miliar