Ini Sanksi Buat Penyelenggara Pemilu Langgar Aturan Kampanye

Senin 27 Nov 2023 - 11:55 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Fazlul Rahman

- Kepala Desa

- Anggota Badan Permusyawaratan desa

- warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih 

Disampaikan, selama jalannya masa kampanye pihaknya setidaknya melihat akan ada 8 potensi pelanggaran terjadi. Mulai dari kampanye di luar jadwal, money politik, keterlibatan ASN, penyalahgunaan kegiatan legislatif, penyalahgunaan fasilitas negara, tempat ibadah dan tempat pendidikan.

BACA JUGA:Kades Diingatkan Soal Netralitas Pemilu

Lalu, pelibatan anak di bawah umur, Isu SARA, hoax dan ujaran kebencian hingga terjadinya potensi pemasangan APK yang tak sesuai aturan. (oce)

Kategori :