Dewan Kota Bengkulu Soroti Fenomena Anak Penjual Tisu di Jalanan

Senin 14 Oct 2024 - 23:03 WIB
Reporter : RENO DWI PRANOTO
Editor : Ade Haryanto

BENGKULU, KORANRB.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu saat ini tengah menyoroti fenomena anak penjual tisu atau yang bekerja di jalanan Kota Bengkulu.

Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto S.Sos M.M mengatakan keberadaan anak yang bekerja di jalanan tentunya menjadi perhatian bersama.

Dimana anak tersebut seharusnya tengah beristirahat di rumah untuk mempersiapkan sekolah.

“Harusnya sedang bermain ataupun istirahat dirumah bukan mencari uang di jalanan, ini menjadi fenomena yang harus kita perhatikan bersama,” tutur Bambang.

BACA JUGA:Pemprov Kembali Jadwalkan Pertemuan Petani dan Perusahaan, Upaya Penyelesaian Konflik Agraria

Ditambah lagi adanya dugaan keterlibatan orang lain ataupun orang tua dari anak tersebut yang memerintahkan untuk mereka bekerja, menjadi suatu hal yang janggal alias tidak dibenarkan.

Karena sudah kewajiban dari orang tua yang seharusnya bekerja untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga dan anaknya.

Dalam konteks ini Bambang mengatakan akan mendalami kebenarannya dan meminta ketegasan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu dalam kontek dugaan ekploitasi anak atau mempekerjakan anak di bawah usia kerja.

“Kita bersama Satpol PP dan Dinsos akan mendalami kebernaran yang terjadi, untuk segera kita tindak tegas jika kedapatan orang tua yang dengan sengaja mempejerkaan anaknya,” terang Bambang.

BACA JUGA:4 Nama Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Diusulkan ke Kemendagri

 Fenomena anak di Kota Bengkulu yang mencari uang di jalan bahkan menjadi pengemis cukup membuat miris.

Apalagi setelah viral salah satu anak perempuan yang terkulai lemas di trotoar Simpang Lima Ratu Samban, karena keletihan mengemis. Padahal waktu sudah menunjukkan pukul 22.23 WIB.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP2AP2KB) Kota Bengkulu menyoroti orang tua yang membiarkan bahkan menyuruh anaknya yang masih di bawah umur untuk mencari uang dengan mengemis di jalanan.

Kepala UPTD PPA DP2AP2KB Kota Bengkulu, Junita Zakaria, S.Sos menyampaikan tidak dibenarkan bagi anak bawah umur bekerja.

BACA JUGA:Truk Batu Bara ODOL Jadi Target Penertiban Polisi

Kategori :