BENGKULU, KORANRB.ID – Pemerintah Provinsi Bengkulu berusaha supaya pelantikan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu digelar sebelum pelantikan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto 20 Oktobr mendatang.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kemasayarakatan (Pemkesra) Setda Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera, menerangkan, bahwa yang bakal menandatangani usulan nama-nama unsu pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu tersebut merupakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
Sehingga, apabila tidak diselesaikan sebelum pelantikan predisen terpilih, ditakutkan akan bertambah lama lagi proses pengusulannya.
Sebab akan terjadi pergantian Mendagri pada Kabinet Prabowo Subianto.
BACA JUGA:Minta Bantuan 35.000 Judul Buku ke Perpusnas
“Iya, dalam hal ini melalui Plt. Gubernur akan mengusulkan ke Mendagri, saat inikan Pak Presiden terpilih sebentar lagi dilantik.
Takutnya ada pergantian, ini akan tambah lama,” sampai Ferry, Selasa, 15 Oktober 2024.
Ferry mengatakan, terdapat beberapa persyaratan untuk pengusulan, yakni surat berita acara penunjukan dari partai politik, surat keputusan Kemendagri RI kemarin.
Kemudian, surat berita acara paripurna penunjukan kemarin, surat keputusan DPRD Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pastikan Alat Kontrasepsi Cukup Hingga Akhir Tahun
Setelah itu, barulah pimpinan sementara dan Plt. Gubernur menyampaikan usulan kepada Kemendagri RI.
“Itu secara singkat saya jelaskan,” ungkap Ferry.
Sementara itu, ketua sementara DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah saat ini, ia akan mendorong percepatan pembentukan tata tertib (Tatib) dan Kode Etik Dewan sebelum dilakukan pelantikan pimpinan definitif DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029.
"Sambil menunggu SK Mendagri tentang penetapan pimpinan definitif, kita tetap menyelesaikan kode etik dan tata tertib,” ungkap Samsu.
BACA JUGA:Alur Pelabuhan Pulau Baai Harus Segera Dikeruk, Berdampak Pada Harga Komoditi