Apalagi, saat ini banyak cara dan relatif mudah untuk pelunasan tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut.
Bahkan peserta BPJS kini bisa melakukan pembayaran tunggakan dengan cara mencicil.
BACA JUGA:IKM Kosmetik Lokal Memiliki Prospek Cerah
Hal tersebut bisa dilakukan melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang tersedia di Mobile JKN.
“Lewat program Rehab, masyarakat bisa kembali mengaktifkan kartunya dengan pembayaran tunggakan secara bertahap.
Ini bisa diajukan sampai 12 tahap atau 12 kali cicilan sampai lunas dan juga bisa disesuaikan dengan kemampuan bayar warga,” harapnya.
Kategori :