BENGKULU, KORANRB.ID – Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu nomor urut 1, Dani Hamdani-Sukatno (DISUKA) berkomitmen apabila diberikan amanah, mereka akan menghapus isu praktik pemerasan berkedok proyek, atau disebut “Fee Proyek”.
Diungkapkan, Calon Walikota nomor urut 1, Dani Hamdani, bahwa dipercaya memimpin Kota Bengkulu selama 5 tahun ke depan, mereka akan mengatur masalah ini secara jelas, terutama untuk memberantas praktik fee proyek yang kerap menjadi persoalan.
“Jika kami mendapat amanah memimpin Bengkulu, kami akan membuat aturan yang jelas terkait penanganan anti korupsi, termasuk antisipasi terhadap fasilitas fee proyek,” tegas Dani, Minggu, 3 Oktober 2024.
Lebih jauh, Dani menerangkan, bahwa regulasi yang ia maksud nantinya, akan berupaya menekan dan memberikan pengawasan terhadap proyek pemerintah dapat lebih mudah dilaksanakan.
BACA JUGA:KONI Bengkulu Selatan Minta Olahraga Digiatkan
Pengaturan juga akan menjadi panduan yang jelas tentang peran dan tanggung jawab setiap pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan di kota Bengkulu.
“Regulasi yang jelas akan memastikan setiap pihak memiliki panduan tentang siapa melakukan apa,” terang Dani.
Untuk langkah pertama, DISUKA apabila mendapatakan amanah, mereka akan memberikan pelatihan kepada pejabat terkait.
Hal itu diperuntukan agar, dapat memperkuat kesadaran mereka tentang bahaya korupsi serta mengoptimalkan penggunaan sistem E-Katalog sebagai media transparansi pengadaan barang dan jasa.
BACA JUGA:Bengkulu Selatan Darurat Kekerasan Anak dan Perempuan, Ini yang Dilakukan Pemerintah
Sistem E-Katalog diharapkan mampu mengurangi interaksi langsung antara pihak pemerintah dengan pelaksana proyek, yang selama ini kerap menjadi celah bagi praktik korupsi.
“Dengan begitu, peluang terjadinya interaksi yang berpotensi menimbulkan praktik fee proyek akan berkurang,” ungkap Dani.
Dikarenakan, penggunaa E-Katalog ini apabila dapat dimaksimalkan, maka proses pelaksanaan proyek akan berjalan lebih aman dan terhindar dari risiko korupsi.
“Minimnya interaksi langsung antara pejabat dengan pelaksana proyek melalui E-Katalog akan membuat proses pelaksanaan proyek lebih aman,” terang Dani.
BACA JUGA:Ini 17 Wilayah Pertanian Bengkulu Selatan Rawan Banjir