BKPSDM Bengkulu Tengah Telusuri Dugaan SK Fiktif 5 Honorer yang Mengikuti Seleksi PPPK

Senin 04 Nov 2024 - 21:21 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Sumarlin

Di sisi lain apabila ada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kepala satuan unit yang coba-coba menerbitkan SK palsu atau SK fiktif, maka BKPSDM akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum (APH). Nanti untuk keputusan atau hukuman yang diterima itu semua wewenang APH. 

“Apabila ada oknum Kepala OPD atau Kepala Satuan Unit yang menerbitkan SK palsu atau SK fiktif, maka akan kami serahkan kepada APH. Nanti biar APH saja yang menindaklanjuti dan memberikan hukuman dari tindakan tersebut,” pungkasnya.

Kategori :