KORANRB.ID - Petugas KPU Kabupaten Kepahiang baru saja menuntaskan proses sortir dan lipat suara suara untuk kebutuhan Pilkada 2024.
Hasilnya, untuk lembaran surat suara pemilihan bupati, terdapat ribuan surat suara berlebih.
Kelebihan surat suara sebanyak 1.002 lembar.
Dari proses sortir ini pula diketahui, total 30 surat suara rusak. Untuk surat suara pemilihan bupati, KPU Kabupaten Kepahiang tak mengajukan penambahan.
BACA JUGA:Dinas PUPR Tegur Provider, Tiang Tak Sesuai Ketentuan Harus Dipindah
BACA JUGA:DISUKA Rancang Objek Wisata Kota Bengkulu Go Internasional
Sedangkan untuk proses sortir dan lipat surat suara pemilihan gubernur, ditemukan 203 lembar surat suara rusak, dengan 80 persen diantaranya karena logo Pemprov buram atau pudar, serta kekurangan sebanyak 462 lembar.
Total kekurangan lembaran surat suara pemilihan gubernur yang diajukan KPU, sebanyak 665 lembar.
Ketua KPU Kepahiang Ikrok melalui Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Kepahiang Reko Darmawan menyampaikan, untuk kelebihan lembaran surat suara pemilihan bupati akan dimusnakan pada H-2 pencoblosan.
"Untuk surat suara bupati kita tak mengajukan penambahan. Kelebihan suara yang ada nantinya akan dimusnakan pada H-2," terang Reko.
BACA JUGA:Diduga Mengandung Bakteri Bacillus Cereus, Produk Latiao Dilarang Diedarkan Sementara
Dalam proses sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024 ini sendiri, KPU Kabupaten Kepahiang telah membagi dalam 2 tahap.
Tahap pertama, mulai 30 - 31 Oktober 2024 dilakukan untuk surat suara pemilihan bupati.
Kemudian, dilanjutkan proses sortir dan lipat suara pemilihan gubernur, mulai 1 - 2 November 2024.