Aturan ini memaksa produsen untuk bekerja sama dengan pemasok lokal atau bahkan membangun fasilitas produksi di dalam negeri.
BACA JUGA: Spesialis Curanmor hingga 40 LP, 4 Tertangkap, 3 Buron
Dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, persyaratan TKDN sering kali menjadi faktor penentu dalam pemilihan vendor atau kontraktor.
Pemerintah mengharuskan penggunaan produk lokal yang memenuhi TKDN tertentu untuk kebutuhan kementerian, lembaga, hingga badan usaha milik negara (BUMN).
Contoh sederhana adalah pengadaan kendaraan dinas yang diutamakan dari merek atau produsen lokal, seperti mobil produksi dalam negeri.
Di bidang kesehatan, TKDN juga diterapkan untuk alat kesehatan dan obat-obatan.
BACA JUGA:Direktur PT Putra Pekal Terdakwa Perkara Perpajakan Divonis 6 Bulan, Denda Rp372 Juta
Pemerintah mendorong pabrikan alat kesehatan untuk memenuhi persyaratan TKDN agar alat kesehatan seperti ventilator, masker, dan alat-alat diagnostik lainnya bisa diproduksi dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Cara Menghitung TKDN
Menghitung TKDN biasanya dilakukan melalui perhitungan nilai komponen lokal terhadap total nilai produk. Pemerintah telah menetapkan panduan dan standar perhitungan TKDN yang mencakup semua jenis komponen, mulai dari bahan baku, komponen produksi, hingga tenaga kerja.
Misalnya, jika suatu produk memiliki total nilai sebesar Rp100 juta dan nilai komponen dalam negerinya sebesar Rp70 juta, maka TKDN produk tersebut adalah 70%.
Persentase ini menunjukkan seberapa besar produk tersebut memanfaatkan komponen lokal.
BACA JUGA:2 Tsk Korupsi DD Puguk Padero Pelimpahan Tahap II, Tetap Ditahan di Sel Polres Lebong
Manfaat TKDN bagi Ekonomi dan Masyarakat
Dengan mengembangkan industri lokal, produk-produk Indonesia bisa menjadi lebih kompetitif, tidak hanya di pasar domestik tetapi juga internasional.
Produk dengan kandungan lokal yang tinggi sering kali lebih mudah diterima di pasar global.