Baru Dibangun, 2 Titik Proyek Irigasi Ambruk

Kamis 30 Nov 2023 - 21:48 WIB
Reporter : Heru Permana Putra
Editor : Sumarlin

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Dua titik bangunan proyek irigasi bernilai ratusan juta yang baru saja dibangun tahun ini ambruk. Bangunan tersebut berada di Desa Air Hitam, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang.

Irigasi pertama, bersumber dari Dana  Desa (DD) 2023 senilai Rp 112,2 juta. Irigasi proyek DD 2023 sepanjang 107 meter itu diketahui sudah ambruk sepanjang 70 meter, lebar 20 cm dan tinggi 1 meter. 

Irigasi kedua, merupakan proyek P3-TGAI dari BBWSS VIII Palembang dengan kerusakan sepanjang 15 meter, tinggi 50 cm, lebar pasangan 20 cm. Terindikasi ambruknya kedua titik irigasi tersebut lebih disebabkan lantaran kondisi konstruksi yang tak memadai. 

BACA JUGA:Prajurit Asal Bengkulu Utara Gugur dalam Kontak Tembak dengan Teroris Kodap III

Namun, pihak desa mengklaim ambruknya bangunan akibat curah hujan hingga banjir yang terjadi pada 27 November 2023. Klaim pihak desa ini sendiri tertuang dari Surat Kades Air Hitam Nomor 140/164/AH/2023 tertanggal 2023 yang dilayangkan kepada BPBD Kabupaten Kepahiang. 

Plt. Kepala BPBD Kabupaten Kepahiang Hendra, ST membenarkan perihal surat pemberitahuan yang disampaikan pihak desa.  "Memang ada suratnya dari desa, kita sudah menindaklanjutinya," ujar Hendra.

Sebagai tindaklanjut, tim BPBD sudah ke lapangan melakukan pengecekan. Saat ditanyakan hasilnya, apakah benar terdampak bencana atau memang mengarah kepada kesalahan konstruksi, Hendra tak menjelaskan lebih detail.

"Yang jelas, ini akan BPBD jadikan sebagai bahan usulan ke BNPB untuk dilakukan rehabilitasi rekonstruksi," kata Hendra. 

BACA JUGA:Pria Lansia Meninggal Dunia Usai Berhubungan Intim dengan PSK

Ambruknya 2 titik irgasi di Desa Air Hitam tersebut cukup menarik. Hal ini lantaran salah satu irigasi merupakan proyek P3-TGAI dari BBWSS VIII Pelembang. Dalam proyek ini pula jajaran Polres Kepahiang melakukan OTT dengan barang bukti uang fee proyek Rp 300 juta pada 26 Juni 2023.

Dari kasus yang hingga kini masih bolak balik di Kejari dan Polres Kepahiang itu, telah mendudukkan  2 tersangka. Yakni, Ka (40) warga Desa Pagar Gunung Kecamatan Kepahiang sebagai pemilik rumah tempat OTT.

Ka juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan setingkat Kasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang. 

Kemudian, tersangka FR (29) warga Kelurahan Air Rambai Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, yang disebut bekerja sebagai Tenaga Ahli (TA) salah satu anggota DPR RI. 

KA dan FR diketahui sama-sama berada di lokasi OTT berlangsung, bersama sejumlah Kades. OTT ini terkait pengerjaan proyek irigasi di 9 desa dengan jumlah 18 kelompok. 

Adapun ke 9 desa yang dimaksud adalah, Desa Tanjung Alam 3 kelompok, Desa Air Hitam 2 kelompok, Desa Suro Lembak 3 kelompok, Desa Suro Muncar 2 kelompok.

Kategori :