KORANRB.ID – Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang diterima Pemkab Bengkulu Utara tahun ini menurun.
Jika dibandingkan tahun lalu, terjadi penurunan jumlah dana transfer pemerintah pusat ke daerah Rp 23 miliar.
Tahun ini dana transfer yang diterima Pemkab Bengkulu Utara dari pemerintah pusat Rp 1,2 triliun.
“Total pendapatan menjadi Rp 1,3 triliun setelah ditambah dengan pendapatan asli daerah sebesar Rp 111 miliar,” kata Pjs Bupati Bengkulu Utara, Dr. Drs. Andi Muhammad Yusuf.
Namun jika disandingkan dengan belanja yang direncanakan akan dilakukan sepanjang 2025, asumsi pendapatan daerah Bengkulu Utara terjadi defisit Rp 32,5 miliar.
BACA JUGA:JPU Hadirkan 5 Saksi Perkuat Dakwan Perkara Dugaan Korupsi Rumah Aren
BACA JUGA:Ketok Palu APBD 2025 Dijadwalkan 25 November
“Defisit tersebut akan ditutupi dengan asumsi sisa lebih penggunaan anggaran Rp 35 miliar, maka ada dana yang akan ditambahkan untuk belanja operasional daerah Rp 2 miliar dari asumsi silpa tersebut,” terangnya.
Andi menjelaskan kondisi anggaran Bengkulu Utara yang diasumsikan tersebut masih sangat minim. Sehingga untuk penyusunan programnya sangat dibutuhkan pembahasan dengan DPRD.
“Dalam pembahasan nantinya kita harapkan bisa dilakukan dan akhirnya pengesahkan menjadi APBD 2025,” terangnya.
Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP menerangkan DPRD Bengkulu Utara akan segera memulai pembahasan.
Termasuk melakukan hearing dengan masing-masing Organisasi Perangkat Dearah (OPD) dalam rangka pembahasan program yang akan masuk dalam APBD 2025.
“Saat ini pembahasan sudah berjalan dan tahapan pembahasan akan dilakukan,” terangnya.
BACA JUGA:7 Kepala Dinas Pemkab Seluma Tolak Kelola Dana Stunting Rp5,6 Miliar
BACA JUGA:Kerugian Peternak Kaur Akibat Penyakit Ngorok Tembus Rp1,5 Miliar