Diduga Tidak Netral, 3 Pejabat dan 1 Staf Penuhi Panggilan Bawaslu Bengkulu Tengah, Ini Penjelasannya

Kamis 14 Nov 2024 - 21:22 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Riky Dwiputra

Dari pleno inilah nantinya akan dibuat keputusan apakah dugaan kasus ini akan dijadikan temuan atau tidak. Apabila tidak, maka akan diberhentikan. 

BACA JUGA:Mantan Kepala MAN 2 Kepahiang, Bendahara dan Kepala TU Divonis 1 Tahun Penjara, Korupsi Dana BOS

BACA JUGA:Punya Bulu Tebal! Berikut 5 Fakta Unik Nimba Otter Shrew

Namun apabila dijadikan temuan maka pihaknya akan melengkapi semuanya untuk menindaklanjutkan semua ini dan melaporkan kejadian ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ditembuskan ke Pj Bupati Bengkulu Tengah terkait sanksi yang diberikan

“Kalau menurut saya, dugaan pelanggaran tidak netral yang dilakukan Septi itu jelas ada. Namun keputusan akan ditetapkan dalam rapat pleno hari Senin,” tutup Nandar. 

Kategori :