Diduga Tidak Netral, 3 Pejabat dan 1 Staf Penuhi Panggilan Bawaslu Bengkulu Tengah, Ini Penjelasannya

Kamis 14 Nov 2024 - 21:22 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID - Setelah pemanggilan pertama tidak dipenuhi oleh 4 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah.

Kamis, 14 November 2024, 3 pejabat dan 1 staf tersebut akhirnya memenuhi panggilan kedua yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah.

Untuk diketahui, 4 orang ASN tersebut dipanggil karena diduga tidak netral dan tergabung ke dalam grup WhatsAap salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep mengatakan, 4 orang ASN yang dipanggil yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trabsmigrasi (Disnakertrans), Tarmizi, Kabid PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Nurjannah. 

BACA JUGA:5 OPD di Pemkab Kepahiang Gunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Mulai Tahun 2025

BACA JUGA:Wow! Berikut 6 Fakta Fungsi Gunung yang Ada di Alam Semesta

Kemudian Camat Semidang Lagan, Depi Junaidi dan staf Sekretariat Dewan, Feri sudah memenuhi panggilan dan dimintai keterangan oleh pihak Bawaslu. Dari keterangan 4 ASN ini pada intinya sama dan membenarkan jika mereka tergabung kedalam grup tersebut. 

“Mereka berempat memang mengakui tergabung kedalam grup tersebut. Namun mereka mengatakan jika mereka tak aktif dan tak pernah melihat isi grup tersebut. Mereka juga tak pernah melakukan kampanye,” ujarnya

Disisi lain, Kepala Disnakertrans membenarkan jika ia membuat grup tersebut. Akan tetapi ia membuat grup tersebut untuk mitra kerja antar OPD yang isinya keluarganya. Namun berjalannya waktu, nama grup diubah menjadi salam 2 jari oleh Tarmizi.

Tarmizi juga menegaskan jika dirinya merupakan kakak kandung dari Evi Susanti atau calon Bupati nomor urut 2. Namun berdasarkan keterangan Tarmizi ia tak pernah melakukan kampanye.

BACA JUGA:Anak Anda Kecanduan Gadget ? Ikuti 8 Tips Berikut Ini

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Warga Lima Desa Blokir Jalan Lintas Bengkulu Utara - Mukomuko, Pengemudi Harus Putar Arah

Bahkan saat Septi mengirimkan stiker ajakan untuk memilih nomor urut 2, ia tak mengetahui hal tersebut. Sebab ia tak pernah melihat isi grup tersebut. 

“Tarmizi membenarkan jika dia admin grup dan dia yang membuat grup. Tetapi ia membantah dan tak pernah melakukan kampanye di grup tersebut,” sampainya

Nandar menyampaikan, pada hari Senin ia bersama Komisioner Bawaslu lainnya akan menggelar rapat pleno terkait dugaan pelanggaran tidak netral yang dilakukan ASN dilingkungan Pemkab Bengkulu Tengah ini. 

Kategori :