Ribuan APK Pilkada di Provinsi Bengkulu Ditertibkan

Minggu 24 Nov 2024 - 22:05 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Riky Dwiputra

Seiring telah berakhirnya masa kampanye, terhitung tanggal 24-26 November 2024 merupakan masuknya masa tenang Pilkada 2024.

Sebelum melakukan penertiban, juga telah dilakukan terlebih dahulu pemberitahuan kepada Paslon dan tim pemenangan.

BACA JUGA:Senin, Logistik Pilkada Mulai Didistribusikan KPU Untuk TPS Sulit

BACA JUGA:Perlu Tahu, Ini Lembaga yang Bisa Melakukan OTT, Berikut Juga dengan prosedur yang Dilakukan Dalam OTT

3.608 APK Ditertibkan di Bengkulu Selatan 

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 11 Kecamatan Bengkulu Selatan serentak menertibkan seluruh alat peraga kampanye (APK) calon bupati dan Gubernur Minggu, 24 November 2024. Memasuki masa tenang Pilkada, seluruh kegiatan aktivitas calon Bupati dan Gubernur Bengkulu dihentikan, termasuk APK para calon yang terpasang diseluruh titik zona kampanye.

Komisioner Bawaslu Bengkulu Selatan M Arif Hidayat mengatakan, saat ini masa tenang Pilkada sebelum 27 November 2024. Setiap kegiatan kampanye Pilkada saat ini telah dihentikan. Bawaslu telah memberikan imbauan kepada para calon Bupati, Gubernur,partai politik agar membersihkan APK yang terpasang.

Namun lantaran telah memasuki masa tenang, seluruh Panwascam Bengkulu Selatan mulai menertibkan APK para calon. Diantaranya APK Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1 Helmi Hasan-Mian 1.227. Paslon nomor urut 2 Rohidin Mersyah-Meriani 441.

BACA JUGA:Sejarah Kaca, Ternyata Dulu Adalah Senjata

BACA JUGA:Mengandung Zat Beracun! Berikut 5 Fakta Unik Bunga Foxglove

Sementara itu APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan. Paslon nomor urut 1 Elva-Makrizal 643. Paslon nomor urut 2 Gusnan Mulyadi-Ii Sumirat 702.

Dan Paslon nomor urut 3 Rifai-Yevri Sudianto 595. Sehingga total APK yang berhasil ditertibkan Panwascam Bengkulu Selatan 3.608.

"Kami pastikan seluruh zona kampanye bersih dari APK. Tim Panwascam semuanya bergerak secara serentak " tutur Arif.

Sebelumnya Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Sahran SE menuturkan penertiban APK melibatkan berbagai elemen penting, termasuk Polisi, TNI, Dinas Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), hingga pengawas di tingkat kelurahan, desa, dan TPS.

BACA JUGA:Punya Sengatan Menyakitkan! Berikut 7 Fakta Unik Semut Beludru

BACA JUGA:Berikut 15 Cara Efektif Menghilangkan Kantung Mata Secara Alami

Kategori :