Libur Pilkada, Dukcapil Mukomuko Tetap Buka Pelayanan di 3 Lokasi Ini

Senin 25 Nov 2024 - 23:08 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Dikatakannya, Pemkab Mukomuko sudah melakukan sosialisasi terkait dengan ditetapkannya hari Rabu, 27 November 2024 sebagai hari libur nasional ke jajaran pemerintahan, swasta, termasuk masyarakat umum. 

Maka dari itu diharapkan seluruh perusahaan yang beroperasi di Mukomuko, dapat menjalankan apa yang direkomendasikan pusat. 

Untuk meliburkan aktivitas produksinya, sehingga seluruh pekerja bisa menggunakan hak suaranya.

BACA JUGA:Jaga Netralitas ASN dan Kelancaran Pilkada 2024

BACA JUGA:40 Saksi Dana BOK Diperiksa, Minggu Ini Giliran Pejabat Dinas Kesehatan Diperiksa

"Harapan kami angka golput menurun dikarenakan semua pihak bisa berpartisipasi menggunakan hak suaranya," ujarnya. 

Sekda juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga ketertiban selama pelaksanaan tahapan Pilkada, khususnya di masa tenang, hari pencoblosan dan penghitungan suara.

Sehingga terwujud Pilkada yang damai di Kabupaten Mukomuko. 

"Hari pencoblosan Rabu 27 November nanti sudah ditetapkan sebagai hari libur. Mari kita gunakan hak suara kita, datang ke TPS masing-masing," tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi Sp membenarkan, pelayanaan adminduk masih akan tetap dibuka di 3 lokasi. 

Pertama di Kantor Dinas Dukcapil Mukomuko, Kantor pelayaan Adminduk Kecamatan Ipuh dan Kantor Pelayanaan Adminduk sementara Kecamatan Penarik.

Hanya saja pelayaan akan dilaksanakaan hingga pukul 12.00 Wib saja.

“Pelayaan akan kita buka, untuk petugas nantinya menggunakan hak suaranya ke TPS secara bergantian sehingga tidak menggangu aktivitas pelayaan adminduk,” sampainya.

Epin menyampaikan, untuk saat ini aktivitas pelayanaan adminduk tidak ada lonjakan.

Kurang lebih 40 sampai 60 orang dalam 1 hari mengurusi pelayanaan adminduk.

“Kalau lonjakan mengurus adminduk menjelang hari pencoblosan ini tidak ada, semua masih normal,” tandasnya.

Kategori :