“Saya juga baru mendapatkan surat perintah ini, karena saat ini kita sedang mendapatkan musibah. Jadi penunjukkan oleh Pak Plt. Gubernur ini bertujuan untuk agar pelayanan Pemprov tetap normal,” sampai Haryadi.
Lebih jauh, Haryadi memastikan setiap kewenangan yang memang menjadi tugas Sekda Provinsi Bengkulu sebelumnya, dengan tujuan agar kestabilan Pemprov Bengkulu tetap stabil.
BACA JUGA:Bawaslu Belum Terima Laporan, KPU Pastikan Pemilu di Bengkulu Utara Sukses
BACA JUGA:Program Magang ke Jepang Tahap II Dijadwal Ulang, Disnakertrans Lebong Lakukan Ini
Disamping itu, ia juga tetap bertugas sebagai Kepala BPKD Provinsi Bengkulu.
“Iya ini ini upaya dalam menstabilkan Pemprov Bengkulu, pasca musibah yang menimpa kita,” beber Haryadi pada RB.