“Untuk rekapitulasi tingkat kabupaten, dijadwalkan pada 5, 6, dan 7 Desember mendatang.
Namun, jika rekapitulasi di kecamatan selesai lebih cepat, jadwal ini bisa dimajukan menjadi tanggal 5 hingga 6 Desember,” terang Eiis.
Dia menambahkan bahwa semua pihak diharapkan mendukung kelancaran proses ini agar hasil pemilihan dapat segera ditetapkan tanpa kendala.
KPU juga telah menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi potensi tantangan, termasuk permasalahan logistik dan keberatan dari pihak-pihak tertentu.
BACA JUGA:Jika Resmi Terpilih, Teddy-Gustianto Dilantik 10 Februari 2025
Ia juga menambahkan, Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong menjadi bagian dari pesta demokrasi besar yang tidak hanya memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, tetapi juga Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.
Dalam Pemilihan Gubernur, terdapat dua pasangan calon (paslon) yang bersaing yakni Helmi Hasan – Mian (nomor urut 1) dan Rohidin Mersyah – Meriani (nomor urut 2).
Sementara itu, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati diikuti oleh tiga pasangan calon yakni HM Fikri Thobari – Hendri (nomor urut 1), Hendra Wahyudiansyah - Herizal Apriansyah (nomor urut 2), dan Syamsul Effendi – Juhendra Siregar (nomor urut 3).
“Ketiga pasangan calon bupati dan dua pasangan calon gubernur telah melakukan kampanye selama beberapa bulan terakhir dengan memaparkan visi dan misi mereka kepada masyarakat.
BACA JUGA:Gusnan-Ii Klaim Kemenangan Pilkada Bengkulu Selatan, Tunggu Hasil Pleno KPU
Proses pencoblosan pada 27 November berlangsung tertib, dengan tingkat partisipasi pemilih yang diharapkan mencapai target KPU,” beber Eiis.
Eiis berharap seluruh tahapan penghitungan dan rekapitulasi dapat berjalan lancar hingga hasil akhir diumumkan.
Dia juga mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga situasi yang kondusif selama proses berlangsung.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi dalam memastikan pelaksanaan pemilu yang damai dan tertib, termasuk aparat keamanan, panitia di lapangan, serta masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.
BACA JUGA:Wah! Pengesahan APBD Lebong 2025 Tanpa Dihadiri Bupati Maupun Wakil Bupati
KPU Rejang Lebong juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan penghitungan suara.