Tidak Ada Anggaran Bayar Gaji, 138 Honorer RSUD Tais jadi Tenaga Kerja Sukarela

Jumat 29 Nov 2024 - 22:12 WIB
Reporter : M.Zulkarnain Wijaya
Editor : Ade Haryanto

SELUMA, KORANRB.ID - Dampak tidak adanya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2024 ini, sebanyak 138 tenaga honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tais, menandatangani surat pernyataan menjadi tenaga kerja sukarela (TKS), artinya mereka tidak akan menuntut gaji atau upah untuk bulan Desember 2024.

Hal ini dibenarkan Direktur RSUD Tais, dr. Evaroida Siahaan, MM. 

Dikatakannya bahwa tenaga honorer tersebut pun sudah dipanggil pada Jumat pagi 29 November untuk menyampaikan perihal tersebut. 

Mengingat saat ini APBD Perubahan 2024 tidak ada dan menggunakan perkada, artinya anggaran untuk gaji di Desember ini tidak tercover lantaran dalam daftar penerima anggaran (DPA) untuk RSUD Tais tidak ada penambahan anggaran.

BACA JUGA:Waspada Serangan DBD Musim Penghujan

"Tenaga kontrak kita undang hadir hari ini untuk menyampaikan bahwa gaji terakhir dibayarkan sebatas untuk November. Sedangkan untuk honor Desember nanti tidak ada.

Maka dari itu disepakati untuk Desember ini mereka menandatangani surat sebagai TKS yang artinya tidak menerima gaji," sampai Direktur RSUD Tais.

Langkah ini merupakan solusi terbaik disituasi saat ini, yang pastinya dengan adanya kesepakatan menjadi TKS maka tidak ada honorer yang dirumahkan. 

Artinya SK Kontrak mereka tidak akan putus sehingga bisa digunakan sebagai syarat untuk pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nantinya.

BACA JUGA:Penghitungan Hasil Pemungutan Suara Dilakukan Berjenjang

"Meski gaji atau honornya tidak dibayarkan, tetapi jasa pelayanan (Jaspel) mereka tetap dibayarkan sesuai tupoksi masing masing.

Solusi ini lebih baik dibandingkan mereka dirumahkan, karena mereka butuh SK untuk syarat sebagai CPPPK nantinya," imbuhnya.

Diketahui bahwa tenaga honorer yang menandatangani surat pernyataan menjadi TKS tersebut bukan hanya berasal dari latar belakang kesehatan, namun juga teknis, sopir, keamanan hingga cleaning service.

Adapun isi dalam surat pernyataan, seluruh tenaga honorer bersedia bekerja sebagai tenaga sukarela, tidak akan menuntut upah bulan Desember selama menjadi tenaga sukarela, dan siap meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

BACA JUGA: Dewan Inisiasi Pembahasan Pra RAPBD juga Dilakukan Lintas Komisi

Kategori :