BACA JUGA:Kantong Guru Makin Tebal, Cek Gaji yang Diperoleh Mulai 2025
Selain itu, Pemkab Bengkulu Utara juga sudah membuat e-katalog lokal yang mnenjadi wadah pemasaran baru bagi pengusaha kecil di Bengkulu Utara, termasuk BUMDes.
Sehingga produk yang dihasilkan oleh BUMDes bisa ikut dipasarkan di e-katalog lokal.
“Untuk masuk dalam e-katalog lokal tentunya membutuhkan badan hukum. Ini akan memperluas pemasaran hasil usaha BUMDes tersebut sebagai wadah pegnembangan bagi BUMDes,” demikian Rahmat
Kategori :