Besarannya tergantung pihak ketiga, namun tidak boleh terlalu mahal," terangnya.
Sebagai informasi, di tahun ini Disperindagkop Kaur menargetkan Pajak dan Retribusi Daerah (PAD) dari sektor pasar sebesar Rp205 juta tidak jauh berbeda dengan tahun 2023 yang lalu hanya ada kenaikan sedikit sebesar Rp5 juta.
Target PAD Kabupaten Kaur sendiri di pungut dari 12 pasar yang di bawah naungan Pemkab Kaur.
Dengan PAD terbesar sendiri dari Pasar Inpres Bintuhan Rp 65 juta, kemudian disusul pasar Merpas Rp 60 juta.
Sementara sisanya, menyerasikan dengan jumlah pengunjung yang ada di pasar.
Kategori :