Hal ini dalam rangka menciptakan pelaporan yang akuntabel atas penggunaan anggaran masing-masing.
“Pengelola keuangan di masing-masing OPD kita tuntut menyampaikan sistem pelaporan yang akuntable agar bisa benar-benar menggambarkan sistem pengelolaan anggaran yang bersih di Bengkulu Utara,” terangnya.
BACA JUGA:DPRD Seluma Ingatkan, Ada Sanksi Pidana Jika Ubah APBD 2025 Sewenang-wenang
BACA JUGA:Modus Minta Tolong Antar, Polisi Tangkap Warga Malabero Tersangka Curat
Menjelang akhir memang masing-masing OPD sibuk terkait dengan perencanaa, penggunaan dan pelaporan anggaran.
Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah harus mempersiapkan sistem perencanaan dan pengelolaan anggaran 2025, selain pelaporan anggaran 2024.
Sehingga semua OPD harus bekerja ekstra dalam menciptakan sistem perencanaan, pengelolaan hingga pelaporan keuangan yang akuntabel.
“Sistem pemerintahan terutama untuk perencanaan dan pengelolaan keuangan yang akuntabel yang selama ini sudah kita lakukan harus terus kita pertahankan,” terangnya.