2025, Kejari Lebong Telusuri Semua Kegiatan Terindikasi Korupsi, Salah Satunya Proyek Revitalisasi Pasar

Minggu 08 Dec 2024 - 22:12 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : Ade Haryanto

Pengecekan fisik kegiatan revitalisasi Pasar Ajai Siang ini, dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarakat yang disampaikan kepada Kejari Lebong.

“Ini dalam rangka menindak lanjuti laporan masyarkat,” ucap.

Robby mengaku, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai indikasi dugaan Tipikor dalam proyek revitalisasi Pasar Ajai Siang tersebut.

“Karena kami baru melakukan pengecekan fisik, dan kami tidak membawa ahli, jadi belum bisa kami sampaikan informasi lebih lanjut,” singkatnya.

BACA JUGA:OPD Diminta Percepat Penayangan RUP, Maret 2025 RUP Wajib Tuntas

Untuk diketahui, proyek revitalisasi Pasar Ajai Siang menelan anggaran Rp2,7 miliar bersumber dari dana TP APBN TA 2023.

Proyek ini dikerjakan oleh Cv. King Konstruksi Utama.

Pekerjaan berlangsung selama 5 Bulan dan berkahir pada Desember 2023.

Setelah proyek revitalisasi Pasar Ajai Siang selesai.

Pasar Ajai Siang diresmikan langsung oleh Menteri Perdagangan saat itu, Zulkifli Hasan. 

 

Kategori :