KORANRB.ID - Tinggal menyisakan beberapa minggu lagi, tahun 2024 akan habis berganti jadi tahun 2025.
Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Bidang Kesra sampai dengan ini mencatat belum ada satupun tambak udang di Kabupaten Kaur yang membayarkan dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan, pasalnya Perda No 04 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan lingkungan perusahaan.
Namun kenyataannya sampai dengan saat ini masih banyak sekali perusahaan yang belum menyetorkan dana CSR.
BACA JUGA:Bengkulu Akan Dibangun 2 Pangkalan Bakamla
Data yang RB himpun saat ini setidaknya total ada 30 tambak udang yang masih aktif beroperasi di Kabupaten Kaur.
Menghasilkan berton-ton udang meraup keuntungan hingga miliaran rupiah per satu kali panen, dan mencemari lingkungan.
Namun mereka belum melakukan tanggung jawabnya untuk melakukan pembayaran dana CSR.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Kaur Agus Supianto, S.Pd.I. dikatakannya, sampai dengan sekarang memang belum ada satupun perusahaan tambak udang vaname di Kabupaten Kaur yang melakukan pembayaran dana CSR.
BACA JUGA:Pelantikan Bupati dan Wabup Mukomuko Minggu Kedua Februari 2025
BACA JUGA:Baznas Kabupaten Kaur Pesimis Target Zakat Bisa Tercapai
"Sampai dengan bulan Desember kita belum ada satupun mencatat tambak udang yang melakukan pembayaran dana CSR," kata Agus.
Disebutkannya seluruh tambak udang di Kabupaten Kaur yang sampai dengan sekarang masih aktif beroperasi.
Belum ada satupun yang melakukan pembayaran dana CSR, mereka telah bersurat dengan tambak.