ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – DPRD Bengkulu Utara (BU) membahas Raperda tentang Perubahan Perda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Perubahan ini memang harus terus diperbarui menyesuaikan dengan perubahan aturan perundangan yang lebih tinggi. Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata, SE, M.Ap menyampaikan raperda tersebut dalam paripurna yang digelar DPRD BU. BACA JUGA: Bahas APBD, DPRD Bengkulu Utara Fokus Infrastruktur
Raperda tersebut sebagai dasar hingga sebagian panduan setiap bidang yang ada di BPBD BU, sehingga pelaksanaan tugas yang dilakukan benar-benar terukur.
Yang terpenting adalah penanganan bencana benar-benar bisa dilakukan tepat sasaran dan berdampak pada penanganan masyarakat terutama yang terdampak bencana ketika terjadi bencana. BACA JUGA:Tahun Politik, DPRD BU Warning Netralitas
Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH, MH menerangkan jika Raperda yang dibahas tersebut memang merupakan raperda perubahan dari Perda yang ada.
Namun Ia meminta adanya perubahan yang mendasar sehingga membuat kinerja BPBD terutama dalam penanganan bencana, mitigasi bencana hingga penanganan pasca bencana bisa benar-benar terukur.
“Kita berharap ada penanganan yang terukur yang dikerjakan oleh BPBD, terutama saat penanganan bencana. Dan kita harapkan dijabarkan dalam Raperda yang dibahas tersebut,” terangnya. BACA JUGA:DPRD BU Dorong Pembangunan Fisik dan SDM
Dalam penanganan bencana, Ia meminta pelaksanaan tugas yang dilakukan benar-benar berbasis dalam melindungi masyarakat.
Mulai dari melindungi masyarakat dari bencana hingga memberikan pelayanan pada masyarakat yang terdampak bencana yang terjadi.
“Sehingga harus ada aturan yang jelas apa yang akan dilakukan, apa yang disiapkan untuk dibawa BPBD saat terjadi bencana,” terangnya.
Apalagi Provinsi Bengkulu merupakan daerah yang rawan bencana dan BU merupakan salah satu kabupaten yang rawan terjadi bencana.
Selain bencana gempa yang memang rawan terjadi di seluruh wilayah di Provinsi Bengkulu. Salah satu bencana yang rawan terjadi di BU adalah bencana banjir yang hampir setiap tahun terjadi di BU. BACA JUGA:DPRD Dukung Bantuan Pangan Warga Terdampak El Nino
“Dalam penanganan bencana alam, tentunya kita tidak mungkin menghentikan terjadinya bencana. Namun membutuhkan penanganan yang tepat terutama pada masyarakat,” terangnya.
BPBD dituntutnya harus bisa memitigasi hingga memberikan pemahaman pada masyarakat tentang langkah pencegahan yang harus dilakukan saat terjadi bencana.
Sehingga saat bencana tersebut benar-benar terjadi bisa meminimalisir munculnya korban harta benda masyarakat apalagi korban jiwa.
Kategori :