KPU Bengkulu Tengah Belum Terima Surat Resmi Gugatan Evi-Rico ke MK

Sabtu 14 Dec 2024 - 22:06 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Ade Haryanto

BENTENG, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah mengklaim hingga saat ini belum menerima surat resmi mengenai pengajuan gugatan pasangan Evi-Rico ke Mahkamah Konstitusi. 

Komisioner KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Sukardi, S.Sos mengatakan informasi terkait pengajuan perselisihan hasil Pilkada Bengkulu Tengah ke MK pihaknya telah mendengar. Namun kalau untuk surat resmi belum menerima. 

"Kami belum menerima surat resminya. Namun, jika nantinya kami dipanggil untuk memenuhi persidangan sebagai termohon ataupun pihak terkait, kami siap sedia," sampainya.

Sementara itu sebelumnya, Kuasa Hukum Paslon Rachmat-Tarmizi, Hartanto mengungkapkan, pihaknya menilai semua tahapan dan proses yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bengkulu Tengah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Revitalisasi Hampir Selesai, Wajah Baru Kota Tuo Bisa Dinikmati Akhir Bulan Ini

Namun apabila ada yang mengajukan gugatan ke MK, semua itu merupakan hal yang biasa terjadi di pertarungan politik. 

Pada intinya pihaknya akan siap menghadapi gugatan yang disampaikan pasangan Evi-Rico tersebut. 

“Tentu saja kami tidak akan gentar dengan gugatan yang dilayangkan oleh pasangan nomor urut 2.

Menurutnya, hal tersebut biasa terjadi dalam dunia politik akan tetapi kami mempunyai data kuat untuk menangkal gugatan tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA:Ada Potensi Tersangka Massal, Eks Dewan Kepahiang Bisa Terseret

Sementara itu, saat RB mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Calon Bupati nomor urut 2, Evi Susanti, namun yang bersangkutan tidak merespon ataupun memberikan jawaban terkait gugatan yang disampaikan ke MK tersebut. 

Untuk diketahui, berdasarkan hasil rapat pleno yang sudah ditetapkan, untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah, pasangan nomor urut 1 Rachmat-Tarmizi sudah ditetapkan sebagai pemenangnya dengan raihan suara terbanyak. 

Pasangan Rachmat-Tarmizi berhasil mengumpulkan suara sebanyak 33.392.

BACA JUGA:Penetapan Gubernur dan Wagub Bengkulu Terpilih Tunggu BRPK MK

Pasangan nomor urut 2 Evi-Rico berhasil mengumpulkan suara sebanyak 31.124. Pasangan nomor urut 3, Sri Budiman-Septi Peryadi berhasil mengumpulkan suara 8.251.

Kategori :