Tahun Depan, JPU Kejari Kaur Hadirkan 3 Ahli Pada Sidang Lanjutan Perkara Tipikor Pasar Inpres Bintuhan

Minggu 22 Dec 2024 - 23:31 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

BACA JUGA:Launching DRPPA di Bengkulu Selatan Untuk Wujudkan Desa Layak Anak

BACA JUGA:Jelang Nataru Harga Cabai Melambung Tinggi

“Para saksi ini akan memaparakan hal-hal yang menjadi dasar kami mendakwa para terdakwa. Seperti peridtiwa total loss, hingga bobot banguan yang tidak sesui merka akan membuktikan hal tersebut,” jelas Bobbi.

Kemudian pada perkara ini JPU juga belum ada menerima sisa pengembalian kerugian negara setelah sebelumnya para terdakwa mencicil Rp400 juta.

“Kalau untuk KN sampai sekarang belum pulih. Terakhir mereka kembalikan Rp400 juta setelah itu tidak ada lagi pengembalian, jika tidak ada sampai vonis maka penelusuran aset akan kita tempuh,” tutup Bobbi.

Kategori :