Selama ini, dalam setiap kali menjalankan aksinya ketiga rampok dikenal sadis. Ketiganya tak segan melukai bahkan membunuh para korbannya yang melawan.
Saat beraksi di Kabupaten Kepahiang, ketiga rampok membagi tugas. Tsk Ef masuk ke dalam toko dengan bersenjatakan senpi rakitan.
Sedangkan dua rekannya, Le dan Iw berada di dalam mobil Daihatsu Xenia melakukan pemantauan.
Bersama ketiga pelaku rampok ikut diamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa 1 unit mobil Daihatsu Xenia, 4 pelat mobil dengan nomor polisi BG 1784 GH, F 1541 UY, B 1058 FYS dan B 1896 QYT yang diduga kuat palsu.
Kemudian, tali tambang, tang, gembok, linggis, parang, pisau, 3 unit HP, kunci pas modifikasi, 1 STNK, tang potong besi, uang tunai hasil rampokan sebanyak Rp 1.527.000 dan 1 senjata api rakitan beserta 6 butir amunisi.