Sesuai dengan jadwal maka pelantikan akan dilakukan lada bulan Februari 2024. Namun khusus untuk Bengkulu Selatan sedikit tertunda karena ada gugatan salah satu Paslon di Mahkamah Konstitusi (MK).
BACA JUGA:Konsumsi Menurun, Kuota BBM Subsidi Bengkulu 2025 Dikurangi, ESDM Akan Koordinasi
BACA JUGA:KPU Bengkulu Tengah Segera Lelang Logistik Pilkada 2024
“Tentunya ada jadwal nanti disampaikan untuk jadwal pelantikan, kalau saat ini berdasarkan peraturan bulan Februari,” ujar Erina.
Untuk diketahui gugatan Pilkada Bengkulu Selatan dilakukan Paslon nomor urut 3 Rifai-Yevri ke MK.
Kategori :