Disebutkannya, bukan hanya karang dan ikan yang mulai berkurang namun ekosistem rumput laut di wilayah yang terdapat tambak udang juga rusak.
Contohnya di Kecamatan Kaur Selatan, sebelum adanya tambak dahulu rumput laut sangatlah melimpah sekarang rumput laut susah banyak mati diperkirakan karena pencemaran limbah tambak udang.
Padahal rumput laut, tersebut juga merupakan tempat bersarangnya ikan-ikan kecil makanan ikan predator di karang.
"Bukan cuma ikan dan karang, rumput laut sekarang juga sudah mulai hilang. Terutama di wilayah laut yang ada tambak udang," sampai Anwar.
Anwar mengungkapkan, dirinya selaku Ketua HNSI sebenarnya sangat mendukung hadirnya tambak udang di Kabupaten Kaur.
Karena merekalah yang selama ini ikut andil dalam menopang pendapatan daerah Kaur. Namun demikian, dirinya meminta agar pihak tambak agar tidak bertindak sewenang-wenang.
Limbah yang dihasilkan harus, benar-benar diperhatikan agar tidak mengakibatkan kerusakan terumbu karang dan hilangnya habitat ikan karang.
"Perlu diketahui, nelayan Kaur ini hampir 100 persen masih tradisional. Kalau area karangnya sudah rusak, mau cari ikan dimana lagi. Ini adalah sumber kehidupan mereka, kepada pihak tambak minta tolong kerjasamanya," keluh Anwar.
Dirinya juga berharap, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui OPD terkait agar lebih teliti lagi dalam melakukan pengawasan terkait dengan limbah tambak.
Jangan lantaran ada kepentingan khusus, pengawasan menjadi tidak maksimal dan terkesan memihak. Pihak nelayan bisa saja melakukan protes besar-besaran dengan apa yang di perbuat oleh tambak.
Namun demikian kepentingan pendapatan daerah, mereka rela menahan beban dan menghilangkan fikiran untuk melakukan upaya tersebut.
"Kita bukan menentang hadirnya tambak, kita paham betul tambak menyumbang untuk pendapatan daerah. Tapi mohon kepada pemerintah agar lebih jadi perhatian lagi," tukasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaur Hamidi Zulkefli S.Pd SH, saat dikonfirmasi mengaku untuk tahun 2024 ini DLH Kaur telah rampung melakukan pemeriksaan ke seluruh tambak udang di Kabupaten Kaur.
Setiap tambak telah dilakukan pengambilan sampel, dan pengecekan IPAL apakah sudah memenuhi kriteria atau belum.
Dari hasil pemeriksaan yang mereka lakukan, untuk sementara belum ada temuan yang didapatkan. Untuk rekapan laporan tambak sekarang sedang digarap oleh tim Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) sebelum akhir tahun nanti laporan ditargetkan selesai.
"Khusus tambak udang beberapa waktu yang lalu kita telah lakukan pengecekan, laporannya sekarang masih di garap," ucapnya.