Lanjutnya, tentu untuk kelesatarian ekosistem hutan yang memberikan kehidupan kepada manusia.
BACA JUGA:Jaksa Usut Perjalanan Dinas Setwan Kaur, Kerugian Ditaksir Rp 5 Miliar
BACA JUGA:Bank Bengkulu Cabang Kepahiang Siap Rp8 Miliar KUR 2025
Mulai dari air, udara, flora dan fauna. Sudah menjadi tugas bersama untuk menjaganya, paling tidak agar kawasan hutan tersebut tidak dibuka kembali.
Sebab, jika sudah tiba bencana banjir bandang di Mukomuko, karena tidak ada lagi hutan sebagai penahan air. Dipastikan jumlah kerugian akan dan korban akan semakin banyak.
“Sudah saatnya pemerintah peka dengan apa yang terjadi di Mukomuko, agar nantinya dampak negatif tidak kembali terjadi,”bebernya.
Sebelumnya, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Mukomuko Aprin Sihaloho S.Hut menyampaikan terdapat 80.22 Ha kawasan hutan negara yang menjadi wilayah kerja KPHP Mukomuko.
BACA JUGA:Baru Lunas Cicilan, Sepeda Motor Warga Seluma Disikat Maling
BACA JUGA:Meski Terserang PMK, Daging Sapi Tetap Bisa Dikonsumsi
Secara ekologis kawasan Hutan berfungsi sebagai penyangga sumber penghidupan bagi masyarakat.
Serta menjadi hulu dari sungai besar yang ada di Mukomuko yang terbagi menjadi beberapa Daerah Aliran Sungai (DAS), mulai dari DAS Teramang, DAS Retak, DAS Ipuh, dan DAS Air Rami.
Kemudian juga kawasan hutan ini menjadi habitat satwa kharismatik seperti gajah Sumatera dan harimau Sumatera serta menjadi habitat bunga Rafflesia yang menjadi ikon Provinsi Bengkulu.
Namun tidak dapat dipungkiri untuk saat ini sebagai besar kawasan hutan tersebut sudah dibuka menjadi lahan perkebunan kepala sawit yang dimiliki perorangan.
BACA JUGA:Hanya 3 Kecamatan di Bengkulu Utara, Perumda Siapkan 1.500 Sambungan Air Gratis
BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Cegah Kasus TPPO, Akhir Tahun 2024 Ungkap 2 Kasus TPPO
Sehingga baik bencana alam dan konflik terhadap binatang buas memang sangat rentan terjadi.