“Karena keterbatasan anggaran kami memang belum memiliki data pasti berapa Ha di masing-masing kawasan hutan tersebut yang telah dibuka, oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Namun dapat kami pastikan setiap kawasan hutan yang ada di Mukomuko telah dirambah lebih dari setengahnya,”tandasnya.
Terpisah, Praktisi Hukum Bengkulu Muslim Chaniago SH, MH mengatakan, seperti apa yang sudah disampaikan berkali-kali. Terkait pengerusakan kawasan hutan negara di Mukomuko yang dirubah menjadi perkebunan kepala sawit ilegal.
Merupakan tindakan Extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang berdampak besar dan multidimensional. Terhadap berbagai aspek kehidupan, seperti sosial, budaya, ekologi, ekonomi, dan politik. Jelas kejahatan ini dianggap lebih serius daripada kejahatan pada umumnya, dan siapapun yang terlibat dianggap sebagai musuh negara.
“Kawasan hutan dijadikan kebun sawit oleh oknum pejabat dan mantan pejabat secara terang-terangan. Tentu kejahatan yang luar biasa, kita bisa lihat beberapa hari yang lalu sudah ada warga yang harus dimangsa harimau,”sampainya.
Muslim juga menjelaskan, negara telah menyiapkan Undang-Undang (UU) no 41 tahun 1999, untuk bidang kehutanan. Bahkan karena dinilai kurang kuat untuk payung hukum menjaga kelangsungan kawasan hutan, maka di buat lagi UU no 18 tahun 2013.
Pada dasarnya didalam UU tersebut Pemerintah sudah diberikan mandat oleh negara mengurus hutan.
Maka dari itu pemerintah dengan segala kebijakannya juga turut mengeluarkan peraturan-peraturan untuk menjaga hutan. Sedangkan berkaitan dengan sanksi UU no 41 pasal 50 sangat jelas menyampaikan larangan-larangan berkegiatan di dalam kawasan hutan. Mulai dari membakar, menebang, apalagi memasukan alat berat, dimana semua poinnya ada didalam UU tersebut.
“Jadi sangat menyedihkan kalau kita melihat keadaan hutan negara di Mukomuko ini. Sebagian besar sudah dirambah menjadi kebun sawit yang diduga dilakukan aktor-aktor berpendidikan. Dimana mereka sangat hebat bisa mengangkangi seluruh aturan yang dibuat oleh negara dan pemerintah,”tandasnya.