BACA JUGA:Kerugian Negara Rp 498 Juta Belum Pulih, Jaksa Telusuri Aliran Uang Korupsi Asrama Haji
Kedua, penggandaan penyaluran Operasi Pasar beras ke pasar dengan memastikan pelaksanaan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras secara kontinu dan merata di seluruh Indonesia.
Ketiga, memenuhi pasokan beras SPHP di pasar ritel modern dan pasar tradisional. Terakhir, membanjiri Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) agar sampai ke tangan konsumen dengan melibatkan pengawasan Satuan Tugas Pangan dan Kepolisian RI.(rls)
Kategori :