BENGKULU, KORANRB.ID – DPRD Kota Bengkulu mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melakukan pendataan ulang aset daerahu berupa kedaraan dinas.
Ini dilakukan untuk penertiban aset secara rutin yang dilakukan setiap tahunnya menyusul beberapa ASN Pemkot yang pensiun. Selain itu, tujuan dari pendataan adalah untuk memastikan berapa kendaraan dinas untuk diketahui kesiapan operasional saat dipakai penjabat terkait.
Angggota DPRD Kota Bengkulu, Mardensi menjelaskan pentingnya melakukan pendataan aset agar diketahui kesiapan operasional dan juga melakukan penertiban bila didapati penjabat yang sudah pensiun masih memakai kendaraan dinas.
“Tentu ini sangat penting, karena ini aset daerah, dan harus digunakan untuk kepentingan memajukan daerah juga,” kata Mardensi.
BACA JUGA:Inventarisir Aset Mobnas, Cek Kesesuaian Penggunaan
Perlunya dilakukan pendataan ulang mobil dinas ini untuk menghindari pemakaian kendaraan dinas tidak sesuai dengan jabatan ASN yang diberikan.
“Intinya jangan sampai kendaraan itu dipakai tidak sesuai dengan jabatan. Sangat lucu, bila diibaratkan tukang sapu memakai mobil kepala dinas, jadi kita tekankan untuk penertiban,” sebut Mardensi.
Selain itu, penertiban ini akan memberikan kesan lebih tertata dan terdata untuk aset kendaraan dinas yang dimiliki oleh Pemkot Bengkulu. Diharapkan dengan dilakukan penertiban dan pendataan dapat memastikan setiap ASN Pemkot Bengkulu mendapatkan kendaraan dinas yang sesuai.
“Dengan didata, kita bisa lihat kuantitasnya, jenisnya, pemakainya, dan keadaanya. Menjadi pertimbangan apakah layak dioperasikan atau perlu diganti. Karena ini juga untuk lancarnya operasional para ASN Pemkot Kota Bengkulu,” terang Mardensi.
BACA JUGA: 2 Mobnas Hilang, ASN Akan Disidang Ganti Rugi
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu Gitagama Raniputera menjelaskan saat ini Kota Bengkulu memiliki 2.108 unit aset kendaraan dinas yang tercatat. Kendaraan dinas ini berjenis roda dua (motor) dan roda empat (mobil) yang dipakai masing-masing pejabat Kota Bengkulu.
“Kalau motor kita diangka 1.592 unit, dan kepemilikan mobil berjumlah 516 unit, dengan total aset yang dimiliki sebanyak 2.108 unit. Estimasi perkiraan nilai dari aset kendaraan dinas tersebut sebesar Rp 133,2 miliar,” ungkap Gitagama.
Untuk pembagian nilai aset yang dimiliki Pemkot Bengkulu untuk kendaraan dinas dibagi menjadi dua bagian. Pertama adalah kendaraan roda dua yang mencapai Rp 18,4 miliar, dan untuk kendaraan roda empat mencapai Rp 111,8 miliar.
“Setiap kendaraan memiliki nilai estimasi aset, ini disesuaikan dengan harga pasaran baik motor atau mobil,” ungkap Gitagama.
Data aset kendaraan dinas tersebut setiap saat dilakukan update dan pemeriksaan agar memastikan kendaraan tersebut dalam kondisi layak dan juga dimiliki oleh penjabat yang seharusnya.