Merupakan salah satu suku yang terdapat dalam etnis Minangkabau. Mereka memiliki hubungan kekerabatan dengan Suku Caniago serta bersama-sama membentuk Adat Perpatih yang juga dikenal dengan nama Lareh Bodi Caniago.
Suku ini secara khusus tersebar di daerah Tanah Datar, Sumatera Barat. Suku Bodi mempunyai peran penting dalam memelihara adat dan tradisi Minangkabau.
Dimana Adat Perpatih, menjadi kerangka hukum adat yang mengatur kehidupan suku tersebut. Adapun adat ini telah memberikan pedoman yang kuat dalam hal pernikahan, warisan, kepemilikan tanah, dan struktur sosial pada masyarakat.
Suku Bodi juga mempunyai keberagaman tradisi serta kebiasaan yang unik. Dimana mereka menghormati leluhur dan menganut nilai-nilai budaya yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Disetiap acara adat dan upacara, Suku Bodi menampilkan tarian, musik, dan seni lainnya yang menggambarkan identitas mereka. (**)