MUKOMUKO, KORANRB.ID – Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi mencukupi kebutuhan petani. Terutama dalam memenuhi kebutuhan petani padi saat musim tanam 3 tahun ini.
”Kebutuhan pupuk subsidi sesuai rencana defenitif kebutuhan kelompok tani kami pastikan mencukupi,” ungkap Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, Sp.
Dia menyampaikan luas lahan persawahan yang berada di irigasi Bendung Air Manjunto sayap kiri kurang lebih 1.000 hektare. Saat ini tengah memasuki musim tanam 3. Lahan tersebut berada di tiga wilayah, Desa Sumber Makmur, Desa Lubuk Gedang, dan Desa Arah Tiga.
BACA JUGA: HPT Rusak Terduga Oknum DPRD, Program Perhutanan Sosial Terancam
Aktivitas petani di 3 wilayah ini sekarang masih dalam proses pengolahan lahan persawahan yang akan ditanami padi. Sebagian lahan persawahan sudah ada yang ditanami lebih awal.
“Untuk pupuk subsidi sudah siap. Kalau petani mengusulkan kebutuhannya, distributor langsung menyalurkan pupuk yang dibutuhkan. Petani tidak perlu khawatir akan ketersedian pupuk. Karena kami selalu memantau pendistribusiannya,” sebut Epin.
Ditambahkannya, berdasarkan rumus, perhektare sawah membutuhkan pupuk sebanyak 200 kilogram (Kg). Jika dikalikan 1.000 hektare, maka kebutuhan pupuk di wilayah itu sebanyak 200 ton. ‘’Kebutuhan ini juga sudah disampaikan kepada pihak distributor agar pupuk untuk petani tidak ada masalah,’’ ucapnya.
BACA JUGA: Jelang Musim Tanam Padi, Kelompok Wanita Tani Terima Bantuan Alsintan
Sedangkan alokasi pupuk subsidi untuk Mukomuko di tahun ini, urea sebanyak 5.500 ton, NPK 5.568 ton, dan NPK formula 1.320 ton. ”Dari alokasi pupuk subsidi sebanyak itu, yang sudah diinput untuk pupuk jenis urea sebanyak 2.696.768 kg, NPK 3.666.128 kg, dan NPK formula 4.997 kg,” ungkap Epin.
Lanjutnya, untuk pupuk subsidi ini pengiriman berdasarkan permintaan kelompok tani. Meskipun kuota yang diberikan masih banyak, namun tidak ada permintaan oleh petani. Tidak menutup kemungkinan kuota yang diberikan tidak dihabiskan 100 persen.
“Kuota perdaerah untuk pupuk subsidi memang sengaja dilebihkan. Ini untuk mengindari kelangkaan dan kekurangan pupuk. Maka dari itu, jangan takut tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi,” demikian Epin.(pir)