KORANRB.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko meminta seluruh fasilitas kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) tetap melayani pasien, dengan menerapkan sistem tugas bergantian tenaga medis yang siaga.
Hal juga dilakukan pada pelayanan RSUD Mukomuko yang buka selama 24 jam. Dimana pelayanan terfokus di IGD rumah sakit, sedang untuk aktvitas poli masih tetap libur sementara.
BACA JUGA:Pengamanan Gereja Diperketat Selama Nataru
“Seluruh aktivitas Poli di RSUD Mukomuko dialihkan ke IGD untuk memberi pelayanan kepada masyarakat, melalui dokter umum. Sedangkan Dokter Spesialis akan kembali bertugas pada (27/12). Sebab Dokter spesialis ini mengikuti jadwal libur yang di keluarkan Pemkab Mukomuko,” Kata Direktur RSUD Mukomuko, Syafriadi, S.Km, M.Kes.
Sedangkan untuk layanan operasi di RSUD Mukomuko, masih tetap buka. Meski buka namun untuk jadwal operasi, RSUD tetap menunggu petunjuk dan jadwal dari dokter spesialisnya.
BACA JUGA: Dapat Dana Inpres Lagi, PUPR Mukomuko Usulkan 5 Jalan Untuk 2024
Misalnya pada saat libur ini ada warga yang butuh dioperasi, kalau hari itu juga dokter nyatakan siap maka operasipun akan langsung dilaksanakan. Namun jika tidak dengan terpaksa masyarakat yang menjadi pasien harus menunggu, atau dilakukan rujuk keluar daerah.
“Pelayanan operasi tetap jalan jika ada dokter spesialis yang siap bertugas, jika tidak pasien terpaksa kita rujuk jika memang parah, karena tidak mungkin kita paksakan dokter spesialis tersebut, mengingat tengah libur,” ujarnya.
BACA JUGA:Caleg Wajib Tahu, Bila Tidak Ingin Kampanye Dibubarkan Bawaslu
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo S.KM membenarkan jika selama libur Nataru manajemen RSUD Mukomuko mengumumkan pelayanan Poli akan tutup sementara.
Karena dokter spesialis libur. Begitu juga penanganan operasi akan berjalan setelah mendapat petunjuk dari kesedian dokter spesialis.
BACA JUGA:Terkendala Rekening, Bawaslu Terancam Gagal Terima Anggaran Pilkada
Tentunya tenaga medis akan memiliki perbedaan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya dengan tanggung jawab profesi sebagai tenaga medis.
“Dokter spesialis jika masih berada di Mukomuko rata-rata masih siap melayani masyarakat untuk operasi. Jika keadaan mendesak, namun beda halnya jika dokter tersebut ke luar daerah,” sampainya.
BACA JUGA:HPT Rusak Terduga Oknum DPRD, Program Perhutanan Sosial Terancam