Selang waktu satu hari, pada 4 September 2023, Kejati Bengkulu mengamankan tersangka Upal Labuhari yang berprofesi sebagai lawyer.
Untuk diketahui, dugaan perintangan yang menyeret para terdakwa bermula dari tersangka Rahmat Nurul Safril dihubungi oleh suami Kepala Puskesmas (Kapus) Tanjung Iman Indah, berinisial FA yang saat ini menjadi tersangka dana perkara pokok dana BOK yang ditangani Kejari Kaur.
BACA JUGA:Tangani 1.426 Tindak Pidana, Curat Mendominasi 364 Kejadian
Kemudian, terdawka Ardiansyah Harahap menanggapi bahwa dirinya mengaku memiliki akses ke Kejaksaan Agung kepada Rahmat Nurul Safril untuk bisa menyelesaikan perkara dana BOK di Kabupaten Kaur.
Dari rangkaian itu, kemudian ada uang yang diterima para terdakwa dari para Kapus untuk digunakan sebagai operasional. (eng)