Target PAD Naik 170 Persen

Senin 08 Jan 2024 - 23:13 WIB
Reporter : Muharista Delda
Editor : Ade HR

TUBEI, KORANRB.ID - Mengejar keseimbangan anggaran akibat defisit yang mencapai Rp29 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong harus mendongkrak sektor pendapatan. Tahun ini penerimaan daerah dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditarget hingga Rp79 miliar. Itu artinya angka kenaikkannya tembus 170 persen. 

Disampaikan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, peningkatan PAD itu merupakan satu-satunya jalan untuk menyeimbangkan belanja daerah yang menembus Rp578,7 miliar. Meliputi belanja operasi Rp478,1 miliar, belanja modal Rp54 miliar dan belanja tidak terduga Rp5 miliar. Ditambah belanja transfer Rp41,5 miliar. 

BACA JUGA:Gadis Seluma Tenggelam di Lubuk Sungai, Yudiansyah: Sudah Kita Palang

''Sedangkan pendapatan daerah hanya berkisar Rp549 miliar. Artinya penerimaan dari PAD harus benar-benar digenjot untuk menunjang belanja daerah,'' kata Mustarani.

Penetapan target PAD yang melonjak drastis itu, diakui Mustarani sudah disesuaikan dengan potensi yang ada. Selama ini penerimaan PAD terbilang minim karena belum tergarap maksimal. Khususnya sektor retribusi serta penerimaan lain-lain yang sah.

''Dari angka yang ditargetkan, PAD terbesar dibebankan pada penerimaan lain-lain yang sah dengan nilai mencapai Rp36,6 miliar. Disusul retribusi yang menembus Rp31,6 miliar,'' terang Mustarani.

BACA JUGA: Desa Bersinar Diminta Lebih Aktif

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si menyebutkan, sumbangsih PAD terbesar dibebankan pada retribusi pelayanan kesehatan. 

Yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) selaku Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD). Itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

''Termasuk Perbup (peraturan bupati, red) Kabupaten Lebong Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan BLUD RSUD Kabupaten Lebong. Intinya daerah boleh membentuk BLUD itu dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pendapatan daerah,'' tukas Erik. 

Dijelaskannya, PAD dari sektor pajak daerah ditarget Rp7,8 miliar. Sementara PAD dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditetapkan Rp3 miliar. Untuk penerimaan daerah dari sektor lain yang sah, target terbesarnya adalah menjual aset tanah dan bangunan Mess Pemkab Lebong di Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat dengan nilai lebih Rp12 miliar. (sca)

 

Kategori :