Pelanggaran Pemilu Oknum Calon Anggota DPD RI, Berujung Imbauan

Senin 08 Jan 2024 - 23:27 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Riky Dwi Putra

BACA JUGA:Silpa DD di BU Ratusan Juta, Tak Lagi Bisa Langsung Digunakan

“Berdasarkan kajian, Bawalsu Kota Bengkulu telah melakukan proses penanganan pelanggaran  terhadap kegiatan kampanye DPD RI di lingkungan Kampus yang dilakukan oknum tersebut, dengan hasil kajian terbukti melakukan pelanggaran administrasi terkait tata cara dan mekanisme yang diatur dalam PKPU kampanye,” terang Ahmad. (**)

 

 

 

 

Kategori :