KORANRB.ID – Masa pemberkasan peserta tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus sudah ditutup hingga pukul 23.59 WIB hari Minggu lalu.
Sebanyak 1.564 peserta yang dinyatakan lulus dan melakukan pemberkasan untuk pengajuan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) yang diajukan ke BKN.
BACA JUGA:Cegah Abrasi, TNI Turun Tanam Pohon di Kawasan Pantai
Namun nyatanya ada peserta yang memilih mengundurkan diri meskipun mengikuti tes dan namanya dinyatakan lulus.
Dalam perekapan yang dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), ditemukan lima peserta yang belum melakukan upload dokumen hingga batas waktu upload berkas sudah habis.
BACA JUGA:Terhambat, Dua Angkutan Enggano Habis Kontrak, Pulo Tello Ikut Docking
Kabid Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia BKPSDM, Muchsinin Azshabat menerangkan jika sejak pagi kemarin, (15/1) Pansel sudah menghubungi masing-masing peserta yang berkasnya belum terdata tuntas tersebut.
Hasilnya dari lima peserta tersebut empat diantaranya menyatakan memang tidak melakukan pemberkasan lantaran memutuskan mundur alias menolak diangkat menjadi PPPK.
BACA JUGA:Pemkab Pastikan Tak Ada PMI Legal Jadi Buruh Perkebunan
“Kita sudah berkomunikasi dengan masing-masing peserta tersebut. Empat diantaranya menyatakan mundur,” katanya.
Dari empat peserta tersebut, tiga diantaranya adalah tenaga kesehatan termasuk dua dokter umum yang sudah dinyatakan lulus.
Dua dokter umum sudah menyatakan mundur dan diperkirakan karena penempatan yang memang berada diluar Kota Arga Makmur.
BACA JUGA:Lulus PPPK, GBD Tetap Digaji Hingga Dilantik
“Kami tidak menanyakan detail terkait alasan, namun ketiga nakes ini menyatakan mundur, termasuk dua diantaranya dokter,” terangnya.
Sementara itu satu lagi ada guru yang memang semula memang sangat ingin menjadi PPPK, namun belakangan guru ini memutuskan untuk tinggal di luar Provinsi Bengkulu sehingga tidak mungkin menjadi PPPK di BU.