KORANRB.ID - Terbatasnya lulusan Pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Kejuruan, membuat tenaga guru di SLB dan SMK di Provinsi Bengkulu terbatas.
Bahkan baik di SMK maupun SLB, yang mengajar merupakan guru umum, yang tidak membidangi. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Syajudin, M.Pd.
BACA JUGA:Harga Tomat Naik Drastis, Pedagang dan Pembeli Mengeluh
"Di Dinas Pendidikan, khusus SLB ini memang sangat kurang sekali, bahkan pengawas pun tidak ada khusus SLB. Sehingga kita minta bantu dengan pengawas SMA," keluh Syajudin, Rabu (17/1).
Semestinya kata Syajudin khusus di SLB yang harus mengajar merupakan tamatan Pendidikan Luar Biasa (PLB). Sementara saat ini, jurusan tersebut yang terdekat dengan Provinsi Bengkulu hanya ada di Padang dan Yogyakarta. Mengenai guru umum yang mengajar di SLB tersebut saat ini, tentu tidak bisa mengikuti jalur PPPK SLB.
BACA JUGA:Bisa Hasilkan Rp 45 Ribu/Hari dari Sampah
"Sudah barang tentu mereka tidak bisa mengikuti PPPK jalur PLB. Pasti mereka mengikuti jalur umum. Sehingga, membuat kekosongan lagi di SLB tempat mereka honor sebelumnya kalau lulus. Begitu pula dengan SMK," katanya.
Mengatasi hal tersebut, ditahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan pembahasan untuk mengirim tenaga dari Bengkulu untuk di kuliahkan pada PLB. Namun, pihak ya juga tidak bisa menjamin setelah tamat para tenaga tersebut akan langsung diangkat menjadi CASN atau seperti apa. "Kita tidak bisa jamin itu," imbuhnya.
Pihaknya juga sudah bekerjasama dengan pihak lain. Agar alumni-alumni PLB di Padang maupun Yogyakarta, untuk dipersilakan ke Bengkulu. Bahkan imbauan tersebut juga sudah disampaikan oleh Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA.
BACA JUGA:Hari Pertama Sekolah, Ada Guru dan Tendik Belum Masuk
"Kemarin juga sudah mengeluarkan statementnya untuk PLB dan Kejuruan, kalau memang ada yang membidangi silakan diusul untuk di tenaga honor kan," demikian Syajudin.
Menanggapi perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik melalui Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Gubernur Rohidin mengkonfirmasi saat ini masih menunggu persetujuan formasi untuk Bengkulu.
BACA JUGA:Tunggu Petunjuk Seleksi CASN 2024, Usulan Formasi Guru Disiapkan
"Kita sudah mendapat surat dari MenPAN mengenai usulan formasi, dari usulan kita ditahun sebelumnya. Tetapi, tahun ini berapa formasi yang disetujui belum keluar. Kita tunggu saja," singkat Rohidin. (bil)