BENGKULU,KORANRB.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu akan melakukan monitoring dan mekanisme pengawasan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus. Hal tersebut dibeberkan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (Kordiv SDM) Bawaslu Kota Bengkulu, Leka Yunita Kamis, 18 Januari 2024 .
Leka menjelaskan dari data yang Bawaslu Kota Bengkulu dapati dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, tererdapat empat titik dari enam lokasi TPS khusus pada Kota Bengkulu.
Seperti, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Maleboro dengan dua TPS, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak satu TPS, Lapas Kelas IIA Bengkulu dua TPS dan Lapas Kelas IIA (Lapas Perempuan) satu TPS di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Jaga Netralitas Kampus, Bawaslu dan Perguruan Tinggi Jalin Kerja Sama
“Ada empat lokasi TPS khusus (1 Rutan, 3 Lapas, red) yang ada di Kota Bengkulu. itu akan kita awasi dan untuk mekanisme pengawasannya masih dicari formulasinya,” ungkap Leka.
Leka mengungkapkan saat ini Bawaslu Kota Bengkulu tengah menentukan, apakah mekanisme pengawasan TPS Khusus tersebut sama dengan TPS pada umumnya. Terkait hal tersebut masih dalam tahapan pembahasan.
BACA JUGA:Pengawasan Penanganan dan Tindak Pelanggaran, Bawaslu Terbitkan 23 Surat
“Kita lagi bahas, untuk pengawasannya (TPS Khusus, red) nanti, apakah sama dengan TPS biasa ataukah tidak,” ungkap Leka.
BACA JUGA:Bawaslu Kesulitan Awasi Dana Kampanye
Leka juga menerangkan dari jumlah TPS khusus tersebut, terdapat 927 pemilih. Dari jumlah tersebut, untuk terbanyak berada pada Lapas Kelas IIA Bengkulu dengan jumlah 564 pemilih.
BACA JUGA:Bawaslu Proses Potensi Dugaan Pelanggaran Kampanye Prabowo
“Terbanyak, Lapas Kelas IIA Bengkulu dari data yang kita terima dari KPU Kota Bengkulu,” terang Leka.
BACA JUGA:KPK dan Polri Kaji Laporan PPATK, Bawaslu Minta Parpol Memasukkan Semua Data Keuangan ke LADK
Terkait, jumlah TPS Khusus tersebut Bawaslu Kota Bengkulu akan menempatkan satu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) nantinya.
“Kita akan beri tugas satu PTPS untuk stay di TPS Khusus tersebut, itu masih kita atur,” ujar Leka.
BACA JUGA:Pangkas Pohon Hutan Konak di Sisi Jalan Menuju Kantor Bawaslu Rawan Tumbang