“Kita menentukan target sesuai dengan potensi yang dimiliki, untuk pajak penerangan jalan ini sudah pasti tercapai karena dihitung sesuai dengan pelanggan PLN di Kota Bengkulu, tetapi yang saat ini belum ada perubahan pada pajak sarang burung walet yang ditargetkan sedikit, karena potensi kurang baik,” ungkap Eddyson.
Selain itu, Pemkot menargetkan adanya realisasi PAD yang berasal dari piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) masyarakat Kota Bengkulu yang saat ini mencapai Rp 80 miliar. Bapenda Kota Bengkulu berusaha memaksimalkan penagihan agar menambah PAD untuk Kota Bengkulu.(dna)
Kategori :