MUKOMUKO. KORANRB.ID – Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disdagkop) Kabupaten Mukomuko menyebutkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi tera dan tera ulang timbangan saat ini sudah mencapai Rp 120 juta.
Jumlah ini sudah melampaui target yang ditetapkan awal tahun lalu sebesar Rp 100 juta.
"Pendapatan dari tera dan tera ulang timbangan kami sudah melebihi target yang ditetapkan," kata Kabid Perdagangan Disdagkop Mukomuko Hutri Wahyudi.
BACA JUGA:Minta Penghitungan DBH Transparan
Ia mengatakan peningkatan pendapatan terjadi dipengaruhi oleh kewajiban pangkalan melakukan tera ulang timbangan gas elpiji.
Biasanya tera ini hanya dilakukan pabrik kelapa sawit (PKS), timbangan pengepul kelapa sawit atau yang biasa di kenal dengan ram sawit dan SPBU yang ada di Mukomuko.
“Untuk biaya retribusi tera ulang timbangan ini beragam. Timbangan gas elpiji Rp 25.000 per timbangan dengan total 200 pangkalan gas elpiji, loading ramp sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta dengan jumlah timbangan sekitar 99.
BACA JUGA:Anggaran Kurang, Lelang JPTP Ditunda
Kemudian ratusan Pertashop dan SPBU yang tersebar di 15 kecamatan daerah ini,” terangnya.
Lanjutnya, Disdagkop Mukomuko memiliki target PAD tidak hanya dari retribusi tera timbangan.
Mamun juga retribusi pelayanan pasar dengan total keseluruhannya sebesar Rp 385 juta. Dari dua retribusi tersebut untuk retribusi pelayanan pasar dibagi tiga sub pendapatan, yakni pelataran, los, dan kios pasar.
BACA JUGA:Biosolar di Lebong Masih Aman
Realisasi pendapatan dari dua sumber PAD ini sudah mencapai 50 persen lebih dari target Rp 385 juta atau tepatnya Rp200 juta.
“Kami bisa pastikan target yang ditetapkan sebesar Rp 385 juta dari dua sumber PAD tersebut akan kami penuhi, dan kemungkinan besar akan berlebih atau surplus,” ujarnya.
Mukomuko memiliki 17 pasar semi modern yang mampu berkontribusi atas PAD tahun ini.BACA JUGA:Bentuk Tim Berantas Rabies