Oknum Guru Masih Bantah Dugaan C*b*l* 24 Siswi, HB : Mungkin Tersentuh

Senin 22 Jan 2024 - 23:52 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Terkait hal tersebut, Kapolres BU AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kapolsek Putri Hijau Iptu. Achmad Nizar, S.IK menerangkan jika penyidik tidak berpatokan dari pengakuan tersangka. 

BACA JUGA:Curi Ayam, Kakek Asal Kaur Nyaris Digebuk Massa

BACA JUGA:24 Korban Sempat Dikumpulkan, Guru Bantah Lakukan P*nc*b*l*n

Ia menegaskan jika penyidik sudah memiliki dua alat bukti yang cukup hingga menetapkan HB sebagai tersangka dan melakukan penahanan. 

“Kita tidak tunggu pengakuan tersangka, alat bukti sudah kita temukan hingga menetapkan HB sebagai tersangka,” terangnya.

Bahkan penyidik juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait dengan pengusutan kasus dugaan asusila ini. 

Dari korban, empat diantaranya dijadikan pelapor dan sisanya dijadikan saksi yang juga mengalami perlakuan serupa. 

“Saat ini kami tengah melakukan pemberkasan terkait perkara tersebut. Terutama pemeriksaan empat korban dan saksi-saksi sebanyak 20 anak,” terangnya. 

Kategori :